PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah daerah memastikan layanan publik berbasis digital dapat diakses secara ramah oleh lansia dan penyandang disabilitas.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah mengatakan percepatan transformasi digital harus tetap memperhatikan aspek keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Transformasi digital harus berorientasi pada kemudahan dan keadilan. Jangan sampai layanan publik menjadi eksklusif hanya bagi mereka yang melek teknologi,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).
Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital sehingga membutuhkan pendampingan dalam mengakses layanan publik.
Menurut Mukarramah, sejumlah sistem pembayaran digital juga dinilai belum sepenuhnya nyaman digunakan masyarakat karena tampilan aplikasi yang rumit dan alur transaksi yang membingungkan.
“Kita tidak ingin ada masyarakat yang tertinggal hanya karena keterbatasan dalam menggunakan teknologi,” katanya.
Ia meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pelayanan digital agar lebih sederhana dan mudah dipahami.
Selain itu, edukasi penggunaan teknologi juga perlu diperluas hingga ke tingkat masyarakat bawah.
Mukarramah berharap transformasi digital dapat benar-benar menjadi solusi pelayanan yang efektif dan merata.
“Digitalisasi harus memperkuat pelayanan publik, bukan mempersulit masyarakat,” pungkasnya.
Bagikan ke
