Sejak 18 Juni 2026 Lalu, Akreditasi UPR Kedaluwarsa
PALANGKA RAYA, INFOKALTENG — Status akreditasi institusi Universitas Palangka Raya (UPR) tercatat telah berakhir sejak 18 Juni 2026. Informasi tersebut diketahui berdasarkan data yang tercantum pada laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sehingga memunculkan perhatian terkait dampaknya terhadap mahasiswa dan keberlangsungan proses akademik di lingkungan kampus. Berdasarkan data dari laman Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan…

