DPRD Palangka Raya Usulkan Raperda Hak Kekayaan Intelektual Lindungi Kreator Lokal

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengungkapkan bahwa DPRD mengusulkan Raperda tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk melindungi karya dan inovasi masyarakat.

“Banyak pelaku UMKM dan kreator lokal yang belum paham pentingnya perlindungan HKI. Padahal ini bisa jadi aset ekonomi dan membuka peluang investasi,” ujar Khemal, Rabu (15/10/2025).

Ia menjelaskan, Raperda HKI akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi pelaku ekonomi kreatif agar karya mereka terlindungi dari pembajakan atau penyalahgunaan.

Menurutnya, perlindungan HKI juga akan mendorong tumbuhnya industri kreatif yang sehat dan berdaya saing di tingkat lokal maupun nasional.

Khemal berharap Raperda ini dapat segera dibahas dan disetujui, karena memiliki manfaat langsung bagi masyarakat dan kemajuan ekonomi daerah.(red/IFK-1)

Redaksi
29

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

infokalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Info Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer