PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa perubahan terhadap Perda Pajak dan Retribusi Daerah harus tetap berpihak kepada kepentingan publik.
Ia menilai, kebijakan fiskal daerah yang dihasilkan tidak boleh membebani masyarakat dan harus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kebijakan fiskal daerah harus tetap pro terhadap kepentingan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Subandi, Kamis (15/10/2025).
Menurutnya, DPRD siap mendukung proses pembahasan Raperda secara cermat dan transparan agar hasilnya selaras dengan regulasi nasional serta kebutuhan daerah.
Subandi juga menekankan bahwa perubahan Perda ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola keuangan daerah yang sehat, adil, dan berkeadilan bagi seluruh warga Palangka Raya.(red/IFK-1)
Copyright © 2020 Info Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer