DPRD Palangka Raya Dorong Raperda Data Presisi untuk Tertib Wilayah dan Administrasi

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengungkapkan bahwa DPRD telah mengusulkan dua Raperda inisiatif untuk tahun 2026, salah satunya tentang Penyelenggaraan Data Berbasis Kelurahan Presisi.

“Raperda berbasis data presisi ini kita dorong untuk mempermudah penataan wilayah, seperti nama jalan, batas wilayah, hingga data kepemilikan tanah,” ujar Khemal, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, keberadaan data presisi akan membantu pemerintah dalam menertibkan administrasi wilayah dan menghindari konflik akibat tumpang tindih data kepemilikan.

Ia mencontohkan, selama ini masih ditemukan kasus perbedaan penamaan jalan atau gang yang sama di lokasi berbeda sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antarwarga.

Khemal menegaskan, Raperda ini akan menjadi fondasi penting menuju tata kelola kota yang modern dan tertib administrasi.(red/IFK-1)

Redaksi
26

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

infokalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Info Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer