Prabowo Teken Perpres, Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter
JAKARTA, INFOKALTENG – Pemerintah Republik Indonesia resmi memperbarui kebijakan umum pertahanan negara dengan memasukkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai salah satu kategori ancaman nonmiliter. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 173 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Perpres tersebut ditetapkan…

