PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Kualitas udara di Kota Palangka Raya memburuk pada Senin (27/7/2026). Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 tercatat mencapai 201 mikrogram per meter kubik (µg/m³)pada pukul 11.00 WIB, sehingga masuk dalam kategori Sangat Tidak Sehat.
PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer. Karena ukurannya yang sangat halus, partikel ini dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga paru-paru dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan apabila terpapar dalam waktu lama.
Berdasarkan klasifikasi BMKG, kualitas udara dengan konsentrasi PM2.5 150,5–250,4 µg/m³ masuk kategori Sangat Tidak Sehat, sedangkan konsentrasi di atas 250,5 µg/m³ sudah dikategorikan Berbahaya. Dengan angka 201 µg/m³, kualitas udara Palangka Raya berada jauh di atas ambang batas kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma, penyakit paru-paru, dan penyakit jantung. Paparan PM2.5 juga dapat menyebabkan iritasi mata, hidung, tenggorokan, batuk, hingga sesak napas.
Masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat. Apabila harus beraktivitas di luar, penggunaan masker dengan kemampuan filtrasi yang baik sangat dianjurkan guna mengurangi paparan partikel halus.
Warga juga disarankan menutup pintu dan jendela rumah apabila kabut asap semakin pekat, mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, serta memperbanyak konsumsi air putih untuk membantu menjaga kondisi tubuh.
Memburuknya kualitas udara di Palangka Raya terjadi di tengah meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau. Asap dari kebakaran lahan dapat meningkatkan konsentrasi partikulat PM2.5 di udara sehingga berdampak pada kualitas udara di wilayah terdampak.
BMKG terus melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala melalui stasiun pemantauan yang tersebar di sejumlah daerah. Hasil pemantauan menjadi acuan dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kondisi kualitas udara terkini.
Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengikuti imbauan dari pemerintah serta BMKG agar dapat meminimalkan dampak buruk polusi udara terhadap kesehatan, terutama selama musim kemarau yang masih berlangsung.
Bagikan ke
