DPRD Ingatkan Transformasi Digital Jangan Persulit Warga

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah mengingatkan percepatan transformasi digital di Kota Palangka Raya jangan sampai menimbulkan hambatan baru bagi masyarakat.

Menurutnya, modernisasi layanan publik harus benar-benar mempermudah akses seluruh lapisan masyarakat, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan warga kurang mampu.

“Transformasi digital harus berorientasi pada kemudahan dan keadilan. Jangan sampai layanan publik menjadi eksklusif hanya bagi mereka yang melek teknologi,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).

Mukarramah menilai penggunaan teknologi digital seharusnya menjadi solusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan justru mempersempit akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Ia melihat masih banyak sistem pembayaran digital maupun layanan berbasis aplikasi yang belum ramah pengguna. Mulai dari tampilan aplikasi yang rumit hingga minimnya pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan setiap inovasi digital dibarengi edukasi dan pendampingan agar masyarakat tidak kesulitan saat mengakses layanan.

“Kalau sistemnya terlalu rumit, masyarakat akan kesulitan dan akhirnya enggan menggunakan layanan digital,” katanya.

Ia juga meminta pengembang layanan publik lebih memperhatikan kenyamanan pengguna dari berbagai kelompok usia dan latar belakang sosial.

Mukarramah berharap transformasi digital di Palangka Raya tetap mengedepankan prinsip inklusif dan mudah dijangkau seluruh masyarakat.

“Digitalisasi harus menghadirkan kemudahan yang merata, bukan justru menciptakan kesenjangan baru,” pungkasnya.

Bagikan ke