PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Tim gabungan Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU, Rabu (6/5/2026), untuk mengawasi distribusi BBM subsidi dan mencegah penyalahgunaan di lapangan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas pelangsiran BBM subsidi.
Salah satu temuan berada di SPBU Jalan S. Parman. Tim gabungan mendapati sebuah kendaraan yang dicurigai digunakan untuk melangsir BBM subsidi dalam jumlah tertentu.
Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan kendaraan tersebut langsung diamankan ke Markas Komando Satpol PP untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk sementara yang di S. Parman tadi kita bawa ke Mako dulu. Kami harapkan pemilik kendaraan datang ke kantor untuk pendataan. Kalau tidak, nanti akan kami lihat langkah selanjutnya,” ujarnya kepada awak media.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan di SPBU Jalan Bukit Keminting. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dugaan penggunaan barcode yang tidak sesuai saat pengisian BBM subsidi jenis Pertalite.
Tim gabungan juga menemukan satu unit mobil lain di kawasan Jalan Kapuas yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelangsiran BBM.
Di dekat kendaraan itu, petugas menemukan sembilan jerigen berukuran lima liter, dengan dua di antaranya dalam kondisi terisi BBM.
Meski demikian, pihak Satpol PP menegaskan masih melakukan pendalaman dan belum dapat memastikan adanya praktik pelangsiran ilegal.
Menurut pengakuan pemilik kendaraan, mobil tersebut sedang rusak dan tengah diperbaiki. Namun petugas tetap berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
Sidak dilakukan sebagai langkah pengawasan agar distribusi BBM subsidi di Kota Palangka Raya tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Bagikan ke
