PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas se-Universitas Palangka Raya (UPR) menegaskan akan mengawal tujuh agenda prioritas mahasiswa sebagai bagian dari komitmen bersama calon rektor UPR periode 2026–2031.
Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam Dialog Terbuka Calon Rektor UPR yang digelar Aliansi BEM Fakultas pada 6 Agustus 2026. Forum menghadirkan tiga calon rektor, yakni Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn., Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si., dan Prof. Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D.
Gubernur FISIP UPR, Yosafat Menteng, mengatakan dialog tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai perlu menjadi perhatian pemimpin UPR lima tahun mendatang.
“Mahasiswa juga menyoroti kualitas layanan akademik dan administrasi, penguatan organisasi kemahasiswaan, transparansi pengelolaan anggaran universitas, serta komitmen pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur BEM Fakultas Hukum UPR, Naomi, mengatakan aspirasi mahasiswa tidak berhenti pada persoalan fasilitas kampus. Mahasiswa juga mendorong peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan ekosistem riset, keterjangkauan biaya pendidikan, evaluasi mekanisme Iuran Pengembangan Institusi (IPI), dukungan terhadap prestasi mahasiswa, serta tata kelola universitas yang transparan dan akuntabel.
“Seluruh aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi tujuh agenda prioritas pembangunan Universitas Palangka Raya,” ungkap Naomi.
Tujuh agenda tersebut selanjutnya dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Aliansi BEM Fakultas bersama ketiga calon rektor. Mahasiswa menegaskan dokumen tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen untuk mengawal dan mengevaluasi kebijakan rektor terpilih.
Pengawalan bahkan akan dimulai sejak 100 hari pertama kepemimpinan dan dilakukan sepanjang periode jabatan 2026–2031. Mahasiswa akan melakukan monitoring, evaluasi, dialog dan advokasi secara konstruktif terhadap pelaksanaan poin-poin yang telah disepakati.
Gubernur BEM Fakultas MIPA, Betrand Fernando, mengatakan pengawalan menjadi penting karena mahasiswa tidak memiliki ruang suara langsung dalam proses pemilihan rektor. Karena itu, dialog dengan para calon rektor dinilai menjadi bentuk partisipasi substantif mahasiswa dalam menentukan arah masa depan kampus.
“Karena itu, dialog terbuka dinilai menjadi salah satu bentuk partisipasi substantif mahasiswa dalam menentukan dan mengawal arah masa depan UPR,” tegasnya.
Salah satu calon rektor, Prof. Bhayu Rhama, mengapresiasi langkah Aliansi BEM Fakultas tersebut. Menurutnya, tuntutan mahasiswa yang dituangkan dalam nota kesepahaman merupakan kebutuhan dasar yang memang harus dipenuhi universitas.
“Nota kesepahaman yang dibuat mahasiswa itu wajar. Itu permintaan dasar dari teman-teman mahasiswa dan itu seharusnya yang kita berikan atau siapkan kepada mahasiswa,” kata Bhayu.
Ia mencontohkan kebutuhan dasar tersebut mencakup kenyamanan ruang belajar, ketersediaan listrik yang memadai dan berbagai fasilitas penunjang lainnya. “Intinya mahasiswa harus dimuliakan. Mahasiswa adalah jantung dari sebuah universitas,” pungkasnya.
Bagikan ke
