PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Polda Kalimantan Tengah menggelar Operasi Patuh Telabang 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, melakukan balapan liar, hingga menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi sasaran penindakan.
Operasi ini menyasar tiga aspek utama, yakni perilaku pengendara, kondisi kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan. Kepolisian berharap langkah tersebut dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya mengatakan, penindakan dalam operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada pelanggaran kelengkapan kendaraan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
“Sasaran itu meliputi manusia, kendaraan, kemudian sarana-prasarana jalan,” ujar Yusep seusai apel gelar pasukan di Palangka Raya, Senin (26/10/2026).
Menurut Yusep, aspek pengendara menjadi perhatian penting karena etika, keterampilan, dan kedisiplinan berpengaruh terhadap keselamatan di jalan. Karena itu, kepolisian juga mengedepankan pendekatan edukatif melalui pelatihan keselamatan berkendara atau safety driving.
Edukasi tersebut menyasar komunitas pengendara roda dua dan roda empat. Melalui pendekatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan juga melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Meski mengedepankan edukasi, kepolisian tetap melakukan penegakan hukum secara tegas, terukur, dan humanis. Pelanggaran yang menjadi prioritas akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku selama operasi berlangsung.
Untuk mendukung penindakan, Polda Kalteng mengoptimalkan penggunaan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Perangkat yang digunakan mencakup kamera statis di persimpangan jalan serta kamera mobile yang dibawa petugas patroli.
Penggunaan ETLE diharapkan mendukung transparansi penindakan sekaligus meminimalkan potensi gesekan antara petugas dan pengendara. Teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi kepatuhan berlalu lintas selama operasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama jajaran berharap Operasi Patuh Telabang 2026 dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Penurunan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban menjadi salah satu tujuan yang ingin dicapai melalui operasi tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis, serta tidak melakukan aksi balapan liar. Keselamatan berkendara membutuhkan kedisiplinan setiap pengguna jalan, bukan hanya saat operasi berlangsung, tetapi juga dalam aktivitas sehari-hari.
Bagikan ke
