Data Desil Berubah, Penerima Bansos di Pulang Pisau Berguguran

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Perubahan data desil kesejahteraan masyarakat berdampak terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Pulang Pisau. Sejumlah masyarakat yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan kini tidak lagi mendapatkan bansos setelah adanya penyesuaian kriteria dan pemutakhiran data.

Dihimpun dari berbagai sumber, perubahan tersebut berkaitan dengan penggunaan data desil sebagai salah satu dasar dalam menentukan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program bantuan pemerintah. Pada 2026, bansos tertentu diprioritaskan bagi masyarakat yang berada dalam kelompok desil 1 hingga 4.

Kondisi ini membuat masyarakat yang sebelumnya masih berada pada desil 5 dan menerima bantuan berpotensi tidak lagi masuk dalam kelompok penerima. Perubahan status tersebut terjadi seiring dengan proses pemutakhiran dan pengetatan data sosial ekonomi masyarakat.

Tidak sedikit pula masyarakat yang mengalami perubahan kelompok desil. Warga yang sebelumnya berada pada desil 4 dapat bergeser menjadi desil 5 setelah dilakukan pemeringkatan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi keluarga.

Perubahan desil tidak semata-mata ditentukan oleh satu indikator. Data kesejahteraan dapat mempertimbangkan sejumlah kondisi rumah tangga, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, komposisi keluarga, serta karakteristik sosial ekonomi lainnya.

Perubahan data tersebut kemudian menimbulkan persoalan ketika kondisi faktual masyarakat dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam data. Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya masih membutuhkan bantuan dapat mengalami kendala ketika status desilnya berubah ke kelompok yang tidak lagi menjadi prioritas program tertentu.

Karena itu, akurasi dan pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam penyaluran bansos. Perubahan desil pada dasarnya dapat terjadi karena pembaruan data, perubahan kondisi keluarga, sinkronisasi data administrasi maupun hasil verifikasi lapangan.

Pemerintah perlu memastikan proses verifikasi berjalan secara menyeluruh dengan membandingkan data administratif dan kondisi masyarakat di lapangan. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan justru keluar dari daftar penerima.

Persoalan perubahan desil juga menjadi perhatian di berbagai daerah. Sejumlah laporan menunjukkan adanya masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan namun tidak lagi mendapatkannya setelah status desil berubah. Kondisi tersebut mendorong perlunya mekanisme pemutakhiran dan keberatan yang lebih mudah serta cepat.

Dengan adanya perubahan data desil, masyarakat yang merasa status ekonominya tidak sesuai dengan data perlu mengikuti mekanisme resmi pemutakhiran atau pengajuan keberatan melalui kanal yang disediakan pemerintah. Pemutakhiran tersebut penting agar data penerima bansos benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Bagikan ke