Freddy Targetkan Kepatuhan Pajak Naik dari 50 Persen Jadi 70 Persen

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. DPRD Kalteng berharap kepatuhan yang saat ini diperkirakan sekitar 50 persen dapat meningkat hingga 70 persen.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengatakan masyarakat perlu memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah melalui program pemutihan pajak.

“Dengan adanya pemutihan ini, kita berharap kepatuhan masyarakat bisa meningkat dari sekitar 50 persen menjadi 70 persen. Tetapi masyarakat juga jangan terlena, karena membayar pajak adalah kewajiban bersama demi mendukung pembangunan daerah,” tegas Freddy, Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, program pemutihan memberikan kesempatan kepada masyarakat menyelesaikan kewajiban administrasi perpajakan dengan lebih mudah. Kebijakan tersebut juga membuka ruang bagi masyarakat untuk kembali tertib tanpa terbebani sanksi yang selama ini menjadi kendala.

Freddy menjelaskan pajak merupakan salah satu sumber utama PAD. Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, mulai pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan hingga penyediaan pelayanan publik.

Ia mengingatkan program pemutihan tidak boleh dipahami sebagai kesempatan untuk menunda pembayaran pajak di masa mendatang. Setelah masa kebijakan berakhir, masyarakat diharapkan tetap disiplin dan konsisten memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. (redaksi)

Bagikan ke