PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dinilai tidak hanya menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki tunggakan administrasi. Kebijakan tersebut juga dapat menjadi langkah strategis untuk membangun budaya taat pajak secara berkelanjutan.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengatakan kesempatan yang diberikan pemerintah melalui program pemutihan pajak perlu dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh wajib pajak.
“Program pemutihan pajak memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi perpajakan dengan lebih mudah. Karena itu, momentum ini perlu dimanfaatkan secara maksimal agar tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat,” ujar Freddy, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, selain memberikan keringanan administrasi, program tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk kembali tertib dalam memenuhi kewajibannya tanpa terbebani sanksi yang selama ini menjadi kendala.
Freddy menjelaskan pajak merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan. Dana yang dihimpun dari sektor pajak digunakan untuk berbagai program pemerintah.
Ia optimistis program pemutihan pajak mampu mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat. Freddy berharap angka kepatuhan yang saat ini diperkirakan berada di kisaran 50 persen dapat meningkat hingga sekitar 70 persen seiring semakin banyak masyarakat memanfaatkan kebijakan tersebut. (redaksi)
Bagikan ke
