Freddy Ingatkan Pemutihan Pajak Bukan Alasan Menunda Kewajiban

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor diharapkan tidak membuat masyarakat terlena dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Setelah kebijakan berakhir, wajib pajak tetap diharapkan disiplin dan konsisten membayar pajak sesuai ketentuan.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengatakan program pemutihan perlu dimanfaatkan sebagai momentum untuk kembali tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakan.

“Dengan adanya pemutihan ini, kita berharap kepatuhan masyarakat bisa meningkat dari sekitar 50 persen menjadi 70 persen. Tetapi masyarakat juga jangan terlena, karena membayar pajak adalah kewajiban bersama demi mendukung pembangunan daerah,” tegas Freddy, Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, program pemutihan memberikan keringanan administrasi kepada masyarakat yang memiliki tunggakan. Kebijakan tersebut sekaligus membuka ruang agar masyarakat dapat kembali tertib tanpa terbebani sanksi.

Freddy menjelaskan pajak merupakan salah satu sumber utama PAD yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan. Semakin tinggi kesadaran masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kemampuan daerah membiayai berbagai program yang berpihak pada kepentingan publik.

Ia menegaskan masyarakat perlu menjaga kepatuhan setelah program pemutihan berakhir. Partisipasi aktif dalam membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap kemajuan daerah dan mendukung pembangunan di Kalteng. (redaksi)

Bagikan ke