PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – Pembayaran pajak kendaraan bermotor dinilai bukan sekadar kewajiban administrasi masyarakat. Kepatuhan membayar pajak juga merupakan bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengatakan masyarakat perlu memanfaatkan program pemutihan pajak sebagai kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan.
“Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah. Karena itu saya mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” pungkas Freddy, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber utama PAD. Dana yang dihimpun dari sektor tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, mulai pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.
Freddy menilai peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan di Kalteng. Semakin tinggi kesadaran masyarakat membayar pajak, semakin besar kemampuan daerah membiayai berbagai program yang berpihak pada kepentingan publik.
Ia optimistis program pemutihan dapat mendorong masyarakat kembali tertib memenuhi kewajiban perpajakan. Namun, setelah masa kebijakan berakhir, masyarakat diharapkan tetap disiplin dan konsisten membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. (redaksi)
Bagikan ke
