Video Interogasi Bongkar Peran Komplotan Penyerangan Maut Bandar Narkoba di Katingan, Korban Dibunuh dengan Ditembak

KASONGAN, INFOKALTENG – Rekaman video interogasi terhadap salah seorang pelaku berinisial Y alias Yadi mengungkap fakta baru dalam kasus penyerangan maut terhadap seorang bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Dalam pemeriksaan, Yadi mengaku terlibat dalam aksi pengejaran dan menyebut korban dieksekusi menggunakan senjata api.

Video interogasi yang beredar di masyarakat itu telah dibenarkan oleh Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono sebagai bagian dari proses penyidikan. Namun, ia menegaskan pihaknya belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai nama-nama yang disebut dalam pemeriksaan karena proses hukum masih berjalan.

“Ya benar. Saya belum bisa menanggapi (daftar pelaku), nunggu hasil penyidikan baru saya bisa sampaikan lagi,” ujar Dodik, Rabu (8/7/2026).

Dalam rekaman tersebut, Yadi mengaku mendapat tugas berada di jalur sungai menggunakan perahu kelotok saat pengejaran terhadap korban berlangsung. Ia mengaku menjalankan peran sesuai arahan kelompoknya.

“Kan aku disuruh di air. Di air emang juga aku,” kata Yadi kepada penyidik.

Selain mengakui keterlibatannya, Yadi juga menyebut sejumlah nama yang menurut pengakuannya ikut berada di lokasi kejadian. Beberapa nama yang disebut antara lain Robi, Ateng, Nimo, Busu, Bio hingga Pia alias Dion. Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan peran masing-masing orang yang disebut.

Fakta lain yang terungkap dalam interogasi ialah dugaan penggunaan senjata api saat menghabisi korban. Ketika ditanya penyidik mengenai senjata yang digunakan salah seorang pelaku bernama Nimo, Yadi menjawab bahwa korban ditembak menggunakan pistol berlaras pendek.

“Pakai senjata api… Kaliber kalau enggak salah, laras pendek,” ungkapnya.

Mendengar pengakuan itu, penyidik menduga senjata api laras pendek yang digunakan kemungkinan merupakan senjata milik korban atau senjata milik anggota kepolisian yang sebelumnya sempat hilang. Dugaan tersebut masih didalami melalui pemeriksaan lanjutan dan pencocokan barang bukti.

Dalam rekaman itu, petugas juga sempat berupaya menghubungi Polsek setempat untuk memastikan informasi mengenai senjata api yang disebut pelaku. Namun upaya tersebut terkendala jaringan komunikasi yang tidak stabil di lokasi pemeriksaan.

Sementara itu, penyidik terus memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat berdasarkan hasil pemeriksaan Yadi. Polisi menegaskan seluruh keterangan dalam interogasi akan diverifikasi dengan alat bukti lain sebelum dijadikan dasar penetapan tersangka.

Sebelumnya, Polres Katingan telah mengamankan lima warga Desa Tumbang Kalemei terkait kasus tersebut. Dari jumlah itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menyatakan proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru apabila ditemukan bukti yang cukup.

Bagikan ke