NANGA BULIK, INFOKALTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali mempertahankan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Lamandau yang membahas pidato pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dihadiri Wakil Bupati Lamandau, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati membacakan pidato pengantar Bupati Lamandau.
“Kabupaten Lamandau untuk yang ketiga belas kalinya secara berturut-turut kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” demikian disampaikan dalam pidato Bupati Lamandau yang dibacakan Wakil Bupati, Senin (22/6/2026).
Selain menyampaikan capaian tersebut, pemerintah daerah juga menegaskan bahwa penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat konstitusi sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat yang sama, DPRD Kabupaten Lamandau turut menyampaikan hasil reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026. Berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan meliputi pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemkab Lamandau berharap sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin dalam mewujudkan pembangunan yang merata, pengelolaan keuangan yang akuntabel, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Bagikan ke
