PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Pemerintah Kota Palangka Raya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya, Inspektur Kota Palangka Raya serta sejumlah tamu undangan lainnya.
“Tentu tujuan akhir yang diharapkan dapat membuahkan hasil yang positif, yakni diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bukti nyata akuntabilitas publik Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujar Fairid, Selasa (7/4/2026).
Fairid mengatakan, penyampaian LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran. Karena itu, kualitas laporan keuangan terus menjadi perhatian pemerintah kota.
Menurutnya, penyusunan dan penyampaian LKPD tidak hanya sebatas kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Fairid juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang selama ini telah memberikan bimbingan dan pendampingan dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Bagikan ke
