DPRD Dorong Optimalisasi Pajak Restoran dan Hotel

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan sektor jasa seperti restoran, rumah makan, dan hotel untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, sektor tersebut memiliki potensi cukup besar karena terus berkembang di Kota Palangka Raya.

“Yang bisa didorong itu pajak restoran, rumah makan, dan hotel,” katanya, Selasa (7/4/2026).

Ia menegaskan, upaya peningkatan PAD harus dilakukan secara realistis dan tidak membebani masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan mampu memaksimalkan potensi sektor usaha yang produktif agar penerimaan daerah dapat meningkat secara berkelanjutan.

Bagikan ke