DPRD Minta Pajak Daerah Tidak Bebani Masyarakat

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery mengingatkan pemerintah daerah agar kebijakan pajak dan retribusi tidak memberatkan masyarakat meski target Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus ditingkatkan.

Menurut Khemal, strategi peningkatan PAD harus dilakukan secara bijak dan realistis dengan menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

“Perda pajak dan retribusi sudah ditetapkan. Tapi untuk mendongkrak PAD perlu perhatian serius. Jangan sampai target tinggi, tapi masyarakat justru terbebani,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menilai pemerintah perlu selektif dalam menentukan sektor yang berpotensi memberikan kontribusi optimal terhadap PAD tanpa menambah beban masyarakat.

Khemal berharap kebijakan pajak daerah tetap berpihak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat dan dunia usaha.

Bagikan ke