DPRD Nilai Kehadiran Pimpinan Penting Saat WFH ASN

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan menilai kehadiran pimpinan perangkat daerah sangat penting meski kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN mulai diterapkan setiap hari Jumat.

Menurutnya, pejabat eselon II seperti Sekretaris Daerah dan kepala perangkat daerah tetap wajib berada di kantor guna memastikan roda pemerintahan berjalan baik.

“Pelaksanaan WFH ini jangan sampai menurunkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya, Sabtu (4/4/2026).

Ia mengatakan, koordinasi dan pengambilan keputusan harus tetap berjalan efektif agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari penyesuaian pola kerja aparatur tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Bagikan ke