PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Rencana penerapan Work From Anywhere (WFA) satu hari dalam sepekan mulai mendapat tanggapan dari DPRD Kota Palangka Raya.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi menilai pola kerja ASN harus tetap menyesuaikan kebutuhan pelayanan publik di daerah.
“Perbedaan kebijakan itu wajar, karena masing-masing daerah punya kewenangan menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan di wilayahnya,” katanya, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, penerapan WFA maupun WFH tidak boleh mengurangi efektivitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski pola kerja ASN mengalami penyesuaian.
Bagikan ke
