DPRD Nilai Kebijakan WFA ASN Harus Disesuaikan Daerah

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – DPRD Kota Palangka Raya menilai kebijakan pola kerja aparatur sipil negara (ASN), baik Work From Anywhere (WFA), Work From Home (WFH), maupun Work From Office (WFO), perlu disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik di masing-masing daerah.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi mengatakan perbedaan kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan daerah.

“Perbedaan kebijakan itu wajar, karena masing-masing daerah punya kewenangan menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan di wilayahnya,” ucapnya, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengatur pola kerja ASN sesuai kondisi dan kebutuhan daerah masing-masing.

Ia berharap penerapan kebijakan kerja fleksibel tetap mengutamakan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bagikan ke