SPMB Online Dinilai Pangkas Ruang Praktik Titipan

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis online dinilai mampu mempersempit ruang praktik titipan dan intervensi dalam proses seleksi. Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, mengapresiasi digitalisasi tersebut karena proses penerimaan murid menjadi lebih transparan.

“Dengan sistem yang sudah berbasis online, peluang terjadinya intervensi maupun praktik titipan menjadi jauh lebih kecil karena seluruh proses seleksi berjalan secara otomatis sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Menurut Sugiyarto, sistem tersebut membuat seluruh jalur penerimaan, mulai dari domisili, prestasi, afirmasi maupun jalur lainnya diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi peluang campur tangan pihak tertentu.

Ia mengatakan keterbukaan sistem juga memberikan kepastian kepada masyarakat. Hasil seleksi dapat dipantau secara langsung sehingga proses penerimaan murid lebih mudah diawasi.

“Selama sistem dijalankan sesuai ketentuan, ruang untuk melakukan kecurangan sangat terbatas. Ini menjadi langkah positif dalam mewujudkan penerimaan peserta didik yang lebih adil dan transparan,” katanya.

Sugiyarto berharap sistem SPMB online terus dipertahankan dan disempurnakan. Pengawasan tetap diperlukan agar digitalisasi tidak hanya memudahkan proses administrasi, tetapi juga benar-benar memberikan keadilan bagi seluruh calon murid.

Bagikan ke