Siti Nafsiah: Pemberantasan Narkoba Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menegaskan pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Hal itu disampaikannya menyusul gugurnya tiga personel Polres Katingan dalam operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei.

“Narkoba di Kalteng, khususnya di Katingan, sudah menjadi ancaman yang sangat besar. Penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian atau BNN, tetapi harus menjadi tanggung jawab seluruh elemen,” tegas Siti Nafsiah, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, peristiwa gugurnya tiga personel tersebut menjadi bukti bahwa ancaman jaringan narkotika masih sangat serius. Aparat penegak hukum menghadapi risiko besar ketika menjalankan tugas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Ia meminta pemerintah daerah dan masyarakat tidak hanya menyerahkan persoalan narkotika kepada aparat. Pengawasan di lingkungan masing-masing harus diperkuat, termasuk dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan serta lembaga pendidikan.

Siti juga menilai edukasi mengenai bahaya narkoba perlu terus dilakukan, terutama kepada generasi muda. Langkah pencegahan sejak lingkungan keluarga dan pendidikan dinilai penting agar masyarakat tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkoba. Jika seluruh elemen bersatu, saya yakin ruang gerak para pelaku akan semakin sempit,” tutupnya.

Bagikan ke