PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah mendorong perbaikan permanen gorong-gorong yang ambruk di ruas Jalan Trans Kalimantan KM 11 jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan. Perbaikan dinilai perlu segera dilakukan agar gangguan terhadap arus lalu lintas tidak kembali terjadi.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, mengatakan ruas Jalan Trans Kalimantan merupakan jalan nasional sehingga penanganannya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Meski demikian, DPRD Kalteng tetap menjalankan fungsi pengawasan.
“DPRD Kalimantan Tengah memiliki fungsi pengawasan terhadap pembangunan, termasuk memberikan masukan meskipun bukan menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” ucap Lohing Simon, Kamis (1/10/2026).
Menurut Lohing, ambruknya gorong-gorong tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas terputus sehingga kendaraan tidak dapat melintasi lokasi. Berdasarkan informasi yang diterimanya, akses jalan kini sudah dapat dilalui setelah dilakukan penanganan darurat.
Ia mengatakan Komisi IV DPRD Kalteng telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional terkait penanganan kerusakan tersebut. Pihaknya berkepentingan memberikan masukan agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
“Kami dari DPRD mendorong agar perbaikan dilakukan secara permanen dan secepatnya, sehingga masyarakat dapat menggunakan jalan tersebut dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.
Bagikan ke
