DPRD Kalteng Minta Koperasi Desa Merah Putih Dijalankan Bertahap

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah meminta pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilakukan secara bertahap dan disertai evaluasi menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting agar program mampu memperkuat perekonomian desa tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan DPRD saat ini memiliki keterbatasan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program tersebut. “Kita mungkin tidak punya peran secara langsung ya, karena ini lahir dari pemerintah bahkan melibatkan pemerintah desa. Yang saya sendiri bingung, kita perannya di mana. Kita hanya memberikan saran-saran saja sebenarnya,” kata Sudarsono, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, mekanisme pelaksanaan KDMP berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah desa. Kondisi itu membuat legislatif di tingkat daerah tidak memiliki ruang pengawasan secara langsung, meski tetap dapat memberikan masukan, saran, dan rekomendasi kepada pemerintah.

Sudarsono menilai evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, termasuk dalam penggunaan anggaran dan penyelesaian persoalan yang muncul di lapangan. Ia juga menyoroti informasi mengenai sejumlah pekerjaan proyek dan biaya sewa peralatan yang disebut belum terselesaikan pembayarannya.

Karena itu, ia menyarankan agar pembentukan koperasi tidak dipaksakan serentak di seluruh desa. Implementasi sebaiknya lebih dahulu diarahkan ke desa yang memiliki potensi ekonomi, kesiapan kelembagaan, dan sumber daya manusia yang memadai agar koperasi dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Saran saya bertahap. Kalau tidak, bisa mengganggu pembangunan desa, karena uangnya untuk koperasi, untuk pembangunan fisik koperasi segala macam, tidak ada pembangunan fisik desa,” pungkasnya. (red/IFK-1)

Bagikan ke