NANGA BULIK, INFOKALTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat melalui Program BPJS Ketenagakerjaan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Desa Semester I Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula BPKPD Kabupaten Lamandau, Kamis (25/6/2026), dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamandau, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta berbagai unsur terkait.
Dalam sambutannya, Abdul Hamid mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai risiko kerja maupun risiko meninggal dunia yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Melihat dari manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang sangat baik untuk mengantisipasi kondisi-kondisi seperti kecelakaan kerja dan kematian, maka sebagai pemerintah sudah seyogyanya hadir untuk masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wakil Bupati Abdul Hamid, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan jaminan biaya pengobatan hingga sembuh sesuai ketentuan. Sementara itu, ahli waris peserta yang meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Menurut Abdul Hamid, keberhasilan program tersebut memerlukan sinergi seluruh jajaran pemerintah, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan hingga pemerintah desa agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Lamandau berharap cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat sehingga masyarakat dapat bekerja dengan lebih aman, produktif, dan terlindungi dari berbagai risiko.
Bagikan ke
