Usai Diperiksa di IGD RSUD Tamiang Layang, Balita Meninggal Dalam Perjalanan Pulang

TAMIANG LAYANG, INFOKALTENG – Seorang balita berusia 2 tahun 9 bulan, Rayyan Kristiawan, warga Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, meninggal dunia dalam perjalanan pulang setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tamiang Layang.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Rayyan dibawa keluarga ke rumah sakit karena mengalami diare, muntah, dan demam yang mulai dideritanya sejak Minggu (7/6/2026). Kondisi anak tersebut disebut semakin memburuk hingga keluarga memutuskan membawa ke IGD pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Anak kami masih muntah-muntah dan diare terus. Karena khawatir, kami membawanya ke IGD untuk diperiksa,” ujar salah satu anggota keluarga.

Sesampainya di IGD RSUD Tamiang Layang, Rayyan mendapatkan pemeriksaan dari tenaga kesehatan dan diberikan obat. Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, keluarga menyebut anak tersebut diperbolehkan pulang dengan arahan kembali ke rumah sakit apabila kondisi tidak membaik.

“Petugas menyarankan pulang terlebih dahulu dan apabila besok belum ada perubahan agar dibawa lagi ke rumah sakit,” ungkap pihak keluarga.

Namun, dalam perjalanan menuju rumah, kondisi Rayyan disebut mengalami penurunan hingga akhirnya meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan lanjutan.

Keluarga kemudian mempertanyakan proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Rayyan. Mereka menilai penanganan yang diberikan belum maksimal karena tidak mendapatkan penjelasan rinci mengenai kondisi kesehatan anak.

“Kami tidak mendapatkan penjelasan mengenai penyakit yang diderita anak kami. Setahu kami juga tidak ada pemeriksaan laboratorium atau pengambilan sampel untuk mengetahui penyebab penyakit yang dialaminya,” kata keluarga.

Atas kejadian tersebut, keluarga berharap pemerintah daerah dan pihak rumah sakit melakukan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan, khususnya dalam penanganan pasien anak.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan agar kejadian seperti ini tidak terulang kepada keluarga lain,” ujar keluarga.

Sementara itu, Humas RSUD Tamiang Layang, Heni Noveri, menyampaikan bahwa pelayanan terhadap pasien telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Menurut Heni, berdasarkan hasil triase saat pasien tiba di IGD, kondisi Rayyan masuk kategori triase hijau atau kondisi yang dinilai tidak dalam keadaan gawat darurat.

“Penanganan yang diberikan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Dari hasil triase yang dilakukan petugas medis, pasien masuk kategori triase hijau atau kondisi tidak darurat,” ujar Heni.

Hingga kini, kejadian tersebut masih menjadi perhatian dan pihak keluarga berharap adanya evaluasi agar pelayanan kesehatan dapat terus ditingkatkan.

Bagikan ke