Distanketpang Palangka Raya Perketat Pengawasan Hewan Kurban Cegah PMK

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketpang) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyebaran penyakit hewan yang dapat mengganggu ketersediaan hewan kurban sehat bagi masyarakat Kota Palangka Raya.

Kepala Distanketpang Kota Palangka Raya, Sugiyanto mengatakan pihaknya telah menerapkan berbagai langkah pencegahan, termasuk mewajibkan seluruh hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Palangka Raya telah mendapatkan vaksin PMK.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 38 ekor sapi yang mengalami gejala PMK. Seluruh ternak tersebut telah mendapatkan penanganan medis dan pengobatan dari tim kesehatan hewan. Setelah dilakukan observasi lanjutan, kondisi sapi dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban,” ucapnya, Senin (25/5/2026).

Sugiyanto menjelaskan pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berkala oleh tim dokter hewan guna memastikan setiap ternak yang diperjualbelikan memenuhi standar kesehatan dan aman untuk dikurbankan.

Menurutnya, gejala awal yang ditemukan di lapangan belum tentu menunjukkan hewan positif PMK sehingga diperlukan observasi lanjutan untuk memastikan kondisi kesehatan ternak secara menyeluruh.

Melalui pengawasan yang ketat tersebut, Pemko Palangka Raya berharap masyarakat dapat memperoleh hewan kurban yang sehat, aman, serta memenuhi syariat sehingga pelaksanaan Iduladha dapat berjalan dengan baik dan nyaman.

Bagikan ke