PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Sebanyak 52 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya.
Pengangkatan tersebut menjadi momentum penting bagi para ASN baru untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Achmad Zaini mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemko Palangka Raya. “Sebagai ASN, saudara memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pahami peran dan fungsi sebagai pelayan publik dan jaga integritas serta etika profesi,” ujarnya, Rabu (2/4/2026).
Zaini menegaskan bahwa ASN saat ini harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman yang menuntut kompetensi dan profesionalisme tinggi. Oleh karena itu, seluruh ASN diharapkan terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri.
Menurutnya, keberhasilan ASN tidak hanya ditentukan oleh jabatan yang dimiliki, tetapi juga kemampuan untuk berinovasi dan memberikan solusi terhadap berbagai tantangan pelayanan publik.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi masing-masing unit kerja. Kinerja ASN akan dinilai secara objektif melalui sistem prestasi dan sistem karier yang berlaku.
Zaini berharap para ASN yang baru diangkat mampu bekerja secara profesional, berintegritas dan mendukung pelaksanaan program pemerintah sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Palangka Raya.
Bagikan ke
