PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – DPRD Kota Palangka Raya menilai operasi penertiban pajak kendaraan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah efektif meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan mengatakan hasil operasi dalam dua hari menunjukkan capaian yang cukup signifikan.
“Di hari pertama mendapat Rp25 juta lebih dan hari ini Rp62 juta lebih. Ini menunjukkan hasilnya luar biasa,” kata Hatir pada Rabu (11/2/2026).
Ia menyebut keberhasilan tersebut menunjukkan masih besarnya potensi penerimaan pajak kendaraan yang dapat digali pemerintah daerah.
Menurutnya, operasi penertiban juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih sadar terhadap kewajiban membayar pajak.
“Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga edukasi langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Hatir meminta kegiatan serupa dilakukan secara rutin agar tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat.
Ia juga berharap masyarakat semakin disiplin membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, optimalisasi pajak daerah akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.
“Semakin tinggi kepatuhan pajak, semakin besar pula kemampuan daerah membiayai pembangunan,” pungkasnya.
Bagikan ke
