Di Balik Pertumbuhan Kredit UMKM, Ada Ketimpangan yang Tersisa

Pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalimantan Tengah patut diapresiasi. Data terbaru dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa pada triwulan IV 2025, kredit UMKM tumbuh 6,54 persen (year-on-year), sedikit meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya. Angka ini memberi sinyal bahwa roda pembiayaan bagi sektor riil masih berputar dan bahkan mulai menguat.

Lebih jauh, pertumbuhan ini ditopang oleh kredit investasi yang akhirnya kembali tumbuh positif setelah sebelumnya terkontraksi. Ini menandakan adanya keberanian pelaku usaha untuk melakukan ekspansi, memperluas usaha, dan menangkap peluang di tengah ketidakpastian ekonomi global maupun domestik.

Namun, optimisme tersebut belum sepenuhnya merata. Di balik angka pertumbuhan yang terlihat menjanjikan, tersimpan persoalan struktural yang perlu segera diatasi. Kredit modal kerja, yang justru menjadi urat nadi operasional harian UMKM—masih mengalami kontraksi, bahkan semakin dalam dibandingkan triwulan sebelumnya. Ini menjadi indikasi bahwa banyak pelaku usaha masih kesulitan menjaga arus kas dan keberlangsungan usaha.

Ketimpangan juga terlihat jelas pada segmentasi usaha. Kredit masih didominasi oleh usaha mikro dengan porsi hampir separuh dari total penyaluran. Ironisnya, segmen ini justru mengalami kontraksi. Artinya, pelaku usaha paling kecil, yang seharusnya menjadi prioritas pemberdayaan, masih belum sepenuhnya tersentuh oleh pemulihan kredit.

Sementara itu, usaha kecil mulai menunjukkan perbaikan, dan usaha menengah tetap tumbuh meski terbatas. Pola ini mengisyaratkan bahwa akses pembiayaan cenderung lebih mudah bagi pelaku usaha yang sudah relatif mapan, sementara pelaku usaha mikro masih tertinggal dalam mendapatkan dukungan yang memadai.

Dari sisi wilayah, penyaluran kredit juga masih terkonsentrasi di daerah dengan aktivitas ekonomi tinggi seperti Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Kota Palangka Raya. Kondisi ini memperlihatkan bahwa daerah lain yang juga memiliki potensi ekonomi belum mendapatkan akses pembiayaan yang seimbang.

Meski demikian, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang masih berada di bawah ambang batas aman. Ini menunjukkan bahwa sektor perbankan masih berhati-hati dalam menyalurkan kredit, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan daerah.

Namun kehati-hatian tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mempersempit akses bagi kelompok usaha yang lebih rentan. Justru di sinilah peran kebijakan menjadi krusial: mendorong keberanian perbankan untuk memperluas jangkauan kredit, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Diperlukan langkah konkret untuk memastikan bahwa pertumbuhan kredit UMKM tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi benar-benar mencerminkan inklusivitas. Penguatan skema penjaminan kredit, pendampingan usaha, hingga digitalisasi akses pembiayaan bisa menjadi jalan keluar untuk menjangkau pelaku usaha mikro yang selama ini terpinggirkan.

Pertumbuhan adalah awal yang baik. Namun tanpa pemerataan, ia berisiko melahirkan kesenjangan baru. Kalimantan Tengah membutuhkan lebih dari sekadar angka pertumbuhan, yang dibutuhkan adalah pertumbuhan yang adil, merata, dan mampu mengangkat seluruh lapisan pelaku UMKM tanpa terkecuali.

Penulis: Reza Ramadhan

Bagikan ke