PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menemukan sekitar 40 persen penerima program Kartu Huma Betang Sejahtera tidak memenuhi kriteria kelayakan setelah dilakukan evaluasi dan validasi data secara menyeluruh.
Temuan tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kalteng, Rangga Lesmana, dalam pertemuan bersama awak media di Istana Isen Mulang, Jumat (17/4).
“Kami melaporkan bahwa kurang lebih 40 persen penerima Kartu Kalteng Sejahtera dinyatakan tidak layak,” ujarnya.
Menurut Rangga, angka tersebut diperoleh setelah pemerintah melakukan uji silang, verifikasi, dan validasi terhadap berbagai laporan yang masuk dari masyarakat.
“Dari sekian banyak laporan yang kita uji, diverifikasi dan divalidasi, ternyata ditemukan kurang lebih 40 persen yang tidak layak,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, banyak nama yang tercantum sebagai penerima bantuan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang seharusnya menjadi sasaran program.
Ketidaktepatan data ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi membuat bantuan sosial tidak tepat sasaran.
Rangga menegaskan, evaluasi ini tidak akan menghentikan program, melainkan menjadi langkah perbaikan agar penyaluran bantuan lebih akurat.
“Ini menjadi momentum kita semua untuk memastikan program ini bisa tepat sasaran,” tegasnya.
Pemerintah provinsi juga akan melakukan pembersihan data agar anggaran yang dialokasikan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Pemprov Kalteng berencana memperluas jangkauan program dengan menambah kuota penerima di masa mendatang.
Langkah pembenahan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial serta memastikan manfaatnya dirasakan secara merata oleh masyarakat yang berhak.
Bagikan ke
