PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Kota Palangka Raya berhasil menembus tiga besar nasional sebagai calon Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Capaian ini membuka peluang besar bagi ibu kota Kalimantan Tengah tersebut menjadi daerah percontohan dalam tata kelola pemerintahan bersih.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyebut keberhasilan ini merupakan bukti komitmen pemerintah kota dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
“Kami berkomitmen bukan hanya ingin menjadi percontohan secara administratif tetapi benar-benar menanamkan budaya antikorupsi di semua jajaran pemerintahan,” katanya, Sabtu (4/4/2026).
Ia menegaskan, program percontohan antikorupsi bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan menjadi kebutuhan dalam menjalankan pemerintahan yang sesuai aturan.
“Program percontohan antikorupsi bukan target tetapi menjadi suatu keharusan yang diwujudkan,” tegas Fairid.
Menurutnya, Pemkot Palangka Raya terus berupaya maksimal menjalankan regulasi guna menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan tahap observasi pada 10 Maret 2026 dengan menilai berbagai aspek di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Fairid menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah bimbingan teknis (bimtek) yang dijadwalkan berlangsung pada April hingga Juni 2026 sebagai bagian dari proses pembinaan.
“Setelah itu akan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi pada Mei hingga September sebelum masuk tahap penilaian akhir,” katanya.
Penilaian final sendiri akan dilakukan pada Oktober hingga November, sementara penetapan daerah percontohan antikorupsi dijadwalkan pada Desember 2026.
Sementara itu, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK, Andika Widianto, mengungkapkan terdapat enam komponen utama yang menjadi indikator penilaian, mulai dari tata kelola pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran masyarakat, hingga kearifan lokal.
Dengan masuknya Palangka Raya dalam tiga besar nasional, peluang untuk menjadi kota percontohan antikorupsi semakin terbuka, sekaligus menjadi momentum memperkuat budaya integritas di seluruh lini pemerintahan dan masyarakat.
Bagikan ke
