Pemkab Sukamara Kawal Kepastian Hak Kebun Plasma Warga

SUKAMARA, INFOKALTENG – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar rapat tindak lanjut Surat Keputusan (SK) Bupati terkait calon penerima kebun plasma di Kecamatan Permata Kecubung, Kamis (24/9/2026). Rapat tersebut membahas pengawalan hak masyarakat dalam program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) bersama PT Sumber Mahardhika Graha.

Pemkab Sukamara menegaskan proses penetapan calon penerima perlu berjalan dengan mengedepankan keadilan dan transparansi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh hak sesuai ketentuan.

“Kami ingin proses fasilitasi kebun masyarakat berjalan adil dan transparan, sehingga hak warga dapat dikawal dengan baik,” ujar Bupati Sukamara H. Masduki, S.T. (Kamis, 24/9/2026).

Rapat tindak lanjut SK Bupati menjadi wadah koordinasi untuk membahas pelaksanaan program kebun plasma. Pemerintah daerah berupaya memastikan proses berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Kepastian hak masyarakat dalam program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga lokal. Karena itu, koordinasi dan pengawalan menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.

Pemkab Sukamara berharap program FPKM dapat terlaksana secara tepat dan memberi kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Permata Kecubung. (redaksi)

Bagikan ke