PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – Penanganan darurat gorong-gorong yang ambruk di Jalan Trans Kalimantan KM 11 jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, didorong untuk segera dilanjutkan dengan perbaikan permanen. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran transportasi di jalur utama.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, mengatakan akses jalan saat ini sudah dapat dilalui setelah dilakukan penanganan darurat. Namun, kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti dengan pembangunan permanen.
“Kami tidak ingin mencari siapa yang salah atau memperdebatkan penyebabnya, apakah karena faktor teknis atau merupakan musibah. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana Balai Jalan segera menangani kerusakan tersebut agar aktivitas masyarakat kembali normal,” lanjut Lohing Simon, Jumat (2/10/2026).
Ia menjelaskan ruas Jalan Trans Kalimantan merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Karena itu, penanganan kerusakan berada pada kewenangan pemerintah pusat.
Meski bukan kewenangan pemerintah provinsi, Lohing mengatakan DPRD Kalteng tetap memberikan perhatian melalui fungsi pengawasan. Komisi IV yang membidangi pembangunan dan infrastruktur juga telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
Lohing berharap penanganan permanen dilakukan secepatnya agar kejadian serupa tidak kembali mengganggu aktivitas masyarakat. Perbaikan juga diharapkan membuat masyarakat dapat menggunakan jalur tersebut dengan aman dan nyaman.
Bagikan ke
