SAMPIT, INFOKALTENG – Seorang pria berinisial R diduga menjadi sasaran amuk massa setelah diduga berusaha mencuri sebuah mobil sekaligus menganiaya seorang anak perempuan penyandang disabilitas di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (16/7/2026). Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan pelaku digiring warga hanya mengenakan celana dalam.
Dalam video yang beredar, suasana di lokasi sempat memanas. Sejumlah warga terlihat meluapkan emosi dengan memukul terduga pelaku sebelum akhirnya dilerai oleh warga lainnya. Setelah berhasil diamankan, pria tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Ketapang untuk menjalani proses hukum.
Peristiwa itu bermula saat orang tua korban yang sedang menjaga toko sembako meninggalkan putrinya yang berusia 12 tahun di dalam mobil Honda Brio putih untuk mengambil air di dalam toko. Korban diketahui merupakan anak penyandang disabilitas yang tidak dapat berjalan, namun memiliki kemampuan intelektual yang baik.
Diduga memanfaatkan situasi, pelaku masuk ke dalam mobil dan mencoba membawa kendaraan tersebut. Korban yang mengetahui ada orang asing di dalam mobil langsung berteriak meminta pertolongan.
Diduga panik karena aksinya diketahui, pelaku kemudian memukul dan mendorong korban hingga kepalanya membentur pintu mobil. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di kedua sisi wajah dan hingga kini masih mengalami trauma berat.
Teriakan korban membuat sang ayah bergegas keluar dari toko. Menyadari aksinya terbongkar, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut spontan melakukan pengejaran hingga kawasan Kecapi 6. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum diamankan dan diserahkan kepada petugas kepolisian.
Kini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ketapang. Polisi masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Kasus tersebut diduga mengarah pada percobaan pencurian kendaraan bermotor yang disertai tindak kekerasan terhadap anak. Penyidik masih mendalami motif pelaku sekaligus memastikan seluruh unsur pidana yang diduga terjadi dalam peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum bagi korban maupun terduga pelaku.
Bagikan ke
