KASONGAN, INFOKALTENG – Tiga ekor binturong (Arctictis binturong) bernama Tole, Rara, dan Ruru akhirnya memiliki rumah baru. Ketiganya secara resmi diserahkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Katingan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mendapatkan perawatan dan penanganan yang lebih sesuai sebagai satwa dilindungi.
Proses penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya penyelamatan satwa liar sekaligus bentuk komitmen Damkar Katingan dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati di Kalimantan Tengah.
Melalui unggahan di media sosial resminya, Damkar Katingan menyampaikan pesan hangat kepada ketiga satwa tersebut yang kini telah menempati lingkungan barunya.
“TOLE, RARA & RURU di tempat dan rumah barunya… Jangan bandel ya,” tulis Damkar Katingan, di instagramnya.
Tak hanya mengabarkan perpindahan tiga binturong itu, Damkar juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keberadaan satwa langka dan dilindungi. Warga diimbau tidak memelihara maupun melepaskan satwa liar secara sembarangan apabila kondisinya terlantar, sakit, atau tidak lagi dapat dirawat.
Damkar menegaskan, masyarakat yang memiliki, menemukan, atau mengetahui keberadaan satwa dilindungi dapat segera melaporkannya kepada petugas agar proses evakuasi dilakukan secara aman dan sesuai prosedur konservasi.
“Jika Anda memiliki, menemukan, atau mengetahui keberadaan hewan langka dan dilindungi yang kondisinya telantar, sakit, atau tidak terurus, mohon jangan diabaikan atau dilepasliarkan sembarangan,” demikian imbauan Damkar Katingan.
Petugas Pos Damkar Kereng Humbang pun menyatakan siap menerima laporan masyarakat serta melakukan evakuasi terhadap satwa liar yang membutuhkan pertolongan sebelum diserahkan kepada BKSDA.
“Petugas Pos Damkar Kereng Humbang siap menerima evakuasi dan penyerahan satwa tersebut. Kami akan memastikan satwa-satwa tersebut mendapatkan penanganan yang tepat dan disalurkan ke lembaga berwenang (BKSDA) demi kelestarian alam kita,” tulis Damkar.
Menurut Damkar, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya penyelamatan satwa dilindungi. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang satwa memperoleh penanganan yang tepat sekaligus terhindar dari risiko perdagangan maupun pemeliharaan ilegal.
Melalui kolaborasi antara masyarakat, Damkar, dan BKSDA, diharapkan semakin banyak satwa liar yang dapat diselamatkan dan dikembalikan ke tempat penanganan yang layak. Damkar Katingan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kekayaan hayati Indonesia dengan melaporkan setiap temuan satwa dilindungi yang membutuhkan bantuan, sehingga dapat ditangani oleh pihak yang berwenang.
Bagikan ke
