PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Tim gabungan berhasil menangkap tiga buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga anggota polisi. Ketiganya diamankan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (9/7/2026), dan kini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta pengembangan penyidikan.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut ketiga DPO yang berhasil diamankan masing-masing berinisial B, R, dan P.
“Sudah diamankan kemarin tiga orang di Samarinda, Kalimantan Timur, inisial B, R, dan P. Ketiganya sedang dalam pengembangan di Jakarta,” ujar Dodik saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).
Selain menangkap tiga buronan, penyidik juga memindahkan lima orang yang sebelumnya diamankan di Kabupaten Katingan ke Markas Polda Kalimantan Tengah pada Kamis (9/7/2026) malam. Kelima orang tersebut berinisial S, R, N, Y, dan L.
“Untuk S, R, N, Y dan L, kelimanya sudah dipindahkan ke Polda,” tambahnya.
Menurut Dodik, pemindahan kelima orang tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan sekaligus menentukan status hukum masing-masing. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam penyerangan terhadap aparat kepolisian saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Sementara dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif dan menunggu hasil gelar perkara sebelum ditentukan status hukumnya.
Kasus ini bermula dari operasi penindakan jaringan narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei pada 2 Juli 2026. Saat operasi berlangsung, personel kepolisian mendapat serangan dari sekelompok pelaku hingga mengakibatkan tiga anggota Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas.
Penangkapan tiga DPO di Samarinda menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Aparat kini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyerangan bersenjata tersebut.
Polres Katingan bersama Polda Kalimantan Tengah memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap seluruh fakta di balik penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba. Polisi juga berkomitmen menuntaskan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bagikan ke
