PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, unsur Forkopimda serta kepala perangkat daerah.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriarti Lambung tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan agenda pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Nenie menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas kerja sama yang telah terjalin selama masa sidang sebelumnya sehingga berbagai agenda kelembagaan dapat berjalan dengan baik.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas kerjasamanya selama masa sidang II yang lalu, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Nenie, Senin (13/4/2026).
Ia mengatakan, memasuki masa sidang III seluruh anggota DPRD diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal, terutama dalam bidang pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan.
Nenie menjelaskan, pada masa sidang sebelumnya DPRD bersama pemerintah daerah telah menghasilkan sejumlah capaian penting, di antaranya rekomendasi terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI serta persetujuan Raperda Penanggulangan Kemiskinan menjadi peraturan daerah.
Pada masa sidang III ini, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya akan melaksanakan berbagai agenda strategis, termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta berbagai agenda kelembagaan lainnya.
Bagikan ke
