PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Seekor kukang jantan yang diduga berusia lebih dari tiga tahun ditemukan warga di lahan kosong kawasan Jalan G. Obos 8 Ujung, Kota Palangka Raya. Satwa dilindungi tersebut diduga tersesat hingga masuk ke area permukiman sebelum akhirnya dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.
Penemuan kukang itu bermula saat warga sedang melakukan pembersihan lahan kosong pada Kamis (28/5/2026). Saat ditemukan, kondisi satwa nokturnal tersebut tampak kurang sehat sehingga langsung mendapat perhatian dari warga sekitar.
Menyadari bahwa kukang merupakan satwa yang dilindungi, warga kemudian membawa hewan tersebut ke Klinik Hewan Paws Health Palangka Raya untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum dilaporkan kepada petugas konservasi.
“Warga menemukan kukang saat membersihkan lahan kosong dan langsung membawanya ke klinik hewan karena kondisinya terlihat kurang sehat,” demikian keterangan BKSDA Kalimantan Tengah.
Sehari kemudian, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Kalimantan Tengah melakukan evakuasi terhadap satwa tersebut dari klinik untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, kukang jantan itu diketahui memiliki kondisi bulu yang kusut. Temuan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa satwa memerlukan perawatan dan pemantauan kesehatan lebih intensif.
“Saat dievakuasi, kondisi bulu kukang terlihat kusut sehingga perlu mendapatkan perawatan lanjutan oleh dokter hewan,” jelas petugas.
Saat ini kukang telah ditempatkan di kandang transit SKW I BKSDA Kalimantan Tengah. Tim dokter hewan terus memantau perkembangan kesehatannya sebelum diputuskan langkah selanjutnya.
BKSDA Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada warga dan pihak Klinik Paws Health yang telah menunjukkan kepedulian terhadap keberadaan satwa liar dilindungi. Respons cepat tersebut dinilai membantu menyelamatkan kukang dari risiko yang lebih besar.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga dan pihak klinik yang telah menunjukkan perhatian nyata terhadap kelestarian satwa dilindungi,” ungkap pihak BKSDA.
Kukang merupakan salah satu primata nokturnal yang dilindungi di Indonesia. Satwa ini menghadapi berbagai ancaman di alam, mulai dari hilangnya habitat hingga perburuan ilegal yang membuat populasinya terus tertekan.
BKSDA berharap kondisi kukang tersebut segera pulih sehingga dapat dikembalikan ke habitat alaminya. “Semoga kondisinya lekas membaik dan bisa segera kembali ke rumah asalnya di alam bebas,” tutup pihak BKSDA Kalimantan Tengah.
Bagikan ke
