Fraksi PKB Apresiasi Penyusunan Raperda Pengurangan Risiko Bencana

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana.

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah menilai regulasi tersebut penting mengingat Kota Palangka Raya memiliki potensi berbagai bencana ekologis.

“Fraksi PKB mengapresiasi urgensi penyusunan Raperda ini mengingat Kota Palangka Raya memiliki risiko kebakaran hutan dan lahan, banjir, angin kencang, serta bencana ekologis lainnya,” katanya, Jumat (27/3/2026).

Menurutnya, pengurangan risiko bencana harus dilakukan secara terencana dan berbasis kajian ilmiah yang kuat.

Ia berharap regulasi tersebut mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai ancaman bencana.

Bagikan ke