PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah meminta aparat penegak hukum memperkuat pemberantasan narkoba dengan membongkar jaringan peredaran hingga ke tingkat bandar dan aktor intelektual. Penindakan dinilai tidak boleh berhenti pada pengguna maupun kurir.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan peredaran narkoba di Kalteng sudah menjadi persoalan serius karena jaringannya telah menjangkau berbagai daerah, termasuk kawasan pedesaan dan wilayah pertambangan emas.
“Narkoba belakangan ini semakin merebak di negara kita, baik yang melibatkan warga negara asing maupun warga negara Indonesia sendiri. Ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah dalam rangka mengurangi, bahkan menghilangkan, peredaran narkoba di wilayah Indonesia, khususnya di Kalimantan,” ujarnya, Senin (5/10/2026).
Menurut Sugiyarto, jaringan narkotika saat ini bekerja secara terorganisasi dengan pola yang semakin kompleks. Karena itu, aparat perlu memperkuat penyelidikan dan pengembangan setiap kasus agar pihak yang mengendalikan peredaran dapat diungkap.
Ia menilai penindakan terhadap pengguna dan kurir saja belum cukup untuk memutus mata rantai bisnis narkotika. Pengungkapan harus diarahkan hingga kepada pihak yang menjadi bandar maupun aktor yang berada di balik jaringan tersebut.
Sugiyarto berharap aparat terus meningkatkan pengungkapan kasus hingga ke jaringan utama. Ia juga menilai masyarakat memiliki peran penting dengan memberikan informasi yang valid apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Bagikan ke
