PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menilai menu makanan yang disajikan di salah satu Sekolah Dasar di Tangkiling jauh dari standar layak disebut bergizi. Hal ini disampaikan setelah adanya protes dari sejumlah guru yang menilai makanan yang diberikan tidak sesuai tujuan program.
“Kalau program ini dikatakan untuk pemenuhan gizi anak sekolah, maka harus dibuktikan dengan menu yang sesuai standar. Jangan hanya alakadarnya, yang penting ada, lalu disebut bergizi. Itu menyesatkan,” tegas Khemal Nasery, Senin (6/10/2025).
Ia menambahkan, tujuan awal dari MBG sebenarnya sangat baik, yakni memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup di sekolah. Namun jika pelaksanaannya menghadirkan makanan dengan kualitas rendah, maka manfaat program akan hilang bahkan bisa menimbulkan masalah baru. Karena itu, ia mengingatkan agar kontrak kerja sama dengan pihak penyedia makanan ditinjau ulang demi menjaga mutu.
Lebih jauh, Khemal menilai keluhan guru maupun orang tua menjadi bukti lemahnya sistem pengawasan dari pemerintah. Menurutnya, pemerintah tidak boleh sekadar menjalankan program sebagai formalitas, melainkan harus memastikan anak-anak benar-benar mendapatkan asupan gizi seimbang sesuai kebutuhan mereka. “Kalau sudah ada laporan guru dan keluhan orang tua, berarti sistem pengawasan kita lemah. Jangan sampai anak-anak jadi korban karena keteledoran kita,” ujarnya.
Para guru di SD Tangkiling sebelumnya menyebut menu MBG yang diberikan sering kali hanya berupa lauk sederhana dengan porsi kecil, jauh dari kombinasi gizi seimbang yang semestinya terdiri atas karbohidrat, protein, sayur, dan buah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah program yang menelan anggaran cukup besar benar-benar sesuai sasaran.
DPRD Palangka Raya, kata Khemal, akan terus mengawal jalannya program MBG agar tepat guna. Ia meminta transparansi dari pemerintah kota terkait anggaran, kontrak penyedia jasa, serta standar menu yang ditetapkan. “Masyarakat berhak tahu berapa biaya per porsi dan apa saja yang menjadi standar. Kalau tidak sesuai, itu jelas bentuk pemborosan dan tidak tepat sasaran. Ini menyangkut masa depan generasi kita,” pungkasnya. (red/IFK-1)
Copyright © 2020 Info Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer