PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO - Anggota DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menegaskan pentingnya optimalisasi pajak reklame sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, keberadaan papan reklame yang cukup banyak di berbagai titik kota seharusnya menjadi potensi besar dalam mendongkrak PAD.
“Bapenda terus berupaya menata dan menertibkan, tapi kepatuhan wajib pajak harus benar-benar ditegakkan,” ujar Hatir Sata Tarigan, Selasa (7/10/2025).
Ia menyebut, masih banyak pelaku usaha yang memasang reklame namun tidak taat terhadap kewajiban pajak. Kondisi ini dinilai menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan serta kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah. Bahkan, hal tersebut berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat, karena usaha kecil justru banyak yang patuh sementara sebagian perusahaan besar diduga mengabaikan aturan.
Di sisi lain, Hatir menyoroti lemahnya penertiban reklame ilegal yang kerap menghadapi berbagai kendala. Banyak papan reklame tanpa izin masih berdiri berbulan-bulan sebelum ada tindakan tegas. Selain merugikan PAD, reklame liar juga dianggap mengganggu tata ruang kota, merusak estetika, dan berisiko membahayakan keselamatan jika konstruksinya tidak sesuai standar.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya sinergi antara Bapenda, Satpol PP, dan dinas terkait agar pengawasan di lapangan lebih efektif. Menurutnya, transparansi data jumlah reklame yang terpasang serta yang sudah membayar pajak juga penting dilakukan agar masyarakat bisa turut mengawasi. “Keterbukaan data penting untuk menutup celah kebocoran PAD,” tegasnya.
Hatir juga mendorong pemerintah kota melakukan terobosan, seperti digitalisasi sistem pembayaran pajak reklame agar lebih transparan dan mudah diakses. Selain itu, sanksi tegas perlu diperkuat untuk meningkatkan kepatuhan, disertai edukasi kepada pelaku usaha bahwa pajak reklame adalah kontribusi nyata bagi pembangunan kota. Dengan langkah-langkah itu, ia berharap potensi PAD dapat dimaksimalkan untuk menopang pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Palangka Raya. (red/IFK-1)
Copyright © 2020 Info Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer