Pemko Palangka Raya Usulkan Peningkatan Luasan APL Bebas Nonhutan

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO –  Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin baru saja menyelesaikan kunjungan penting ke Kementerian Kehutanan dan disambut langsung oleh Bapak Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Minggu (3/8/2025). Pertemuan ini adalah langkah krusial dalam upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengatasi masalah lahan dan mendorong pembangunan di Palangka Raya.

Fairid menyampaikan mengenai kondisi unik kota Palangka Raya. Disampaikannya, kota dengan julukan Kota Cantik itu adalah kota terluas di Indonesia, membentang seluas 2.853 kilometer persegi. Namun, dari luasan tersebut, hanya sekitar 18,1% yang merupakan Area Penggunaan Lain (APL) atau wilayah bebas non-hutan. Artinya, hanya sebagian kecil lahan inilah yang bisa kita optimalkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan, yang lebih penting, hanya sebagian kecil ini pula yang tanahnya bisa disertifikasi oleh masyarakat.

“Kenyataannya di lapangan, sekitar 40% wilayah Palangka Raya sudah dikuasai atau dimanfaatkan oleh masyarakat dengan hak garap/pakai, namun tanpa bisa ditingkatkan menjadi hak milik bersertifikat. Ini tentu menjadi masalah besar yang menghambat legalitas kepemilikan tanah dan potensi ekonomi masyarakat,” ungkap Fairid.

Maka dari itu, Pemko Palangka Raya mengajukan permohonan langsung kepada Menteri Kehutanan untuk meningkatkan luasan kawasan APL (bebas non-hutan) menjadi 35-40%. Ditegaskannya, penambahan APL ini tidak akan menyentuh sedikit pun kawasan hutan ataupun Taman Nasional yang masih tersisa sekitar 60% dari total luas kota.

Langkah ini bukan hanya untuk mengurangi permasalahan sengketa lahan dan mengoptimalkan sektor PAD, tetapi juga untuk memperjuangkan hak masyarakat atas legalitas tanah mereka. Selain itu, penyesuaian tata ruang jangka menengah hingga panjang seperti Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTWK), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta Rencana Tata Ruang Bangunan dan Lingkungan (RTBL) juga menjadi sangat penting. Hal ini untuk memastikan perencanaan kota Palangka Raya tetap berjalan sesuai koridornya, menjaga identitas kota, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Saya sangat berharap usulan ini bisa disetujui. Ini mungkin terlihat seperti kegiatan sepele, namun sesungguhnya sangat mendasar dan di sinilah pintu masuk bagi pembangunan serta penyelesaian sengketa lahan yang selama ini menjadi ganjalan. Saya akan terus memperjuangkan hal ini demi kesejahteraan masyarakat Palangka Raya,” pungkasnya.(red/ifk)

 

Redaksi
226

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

infokalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Info Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer