KASONGAN, INFOKALTENG.CO - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Katingan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Katingan menggelar Rapat Kerja Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (4/9/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Katingan bersama jajaran Banggar serta dihadiri TAPD yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah.
“Pembahasan KUA dan PPAS ini sangat penting untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan. (Kamis, 4/9/2025).
Sebelum rapat dimulai, pimpinan rapat terlebih dahulu mensyahkan kegiatan dengan ketok palu, berdasarkan kehadiran dan persetujuan anggota. Agenda utama adalah menyepakati kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara sebagai dasar penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah memaparkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga bulan Agustus, sementara Badan Keuangan dan Aset Daerah menyampaikan kondisi dan struktur keuangan Kabupaten Katingan.
Penjabat Sekda menegaskan, penyusunan APBD Perubahan harus mengedepankan efisiensi dan efektivitas agar program pembangunan yang dijalankan benar-benar tepat sasaran. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menetapkan arah kebijakan anggaran.
Hasil rapat pembahasan KUA-PPAS ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD Perubahan 2025, sehingga Pemkab Katingan dapat menjalankan pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan. (red/IFK-1)
Copyright © 2020 Info Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer