PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, disebut menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan seorang oknum perwira Polri. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2026) dan kini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalteng.
Bidpropam Polda Kalteng telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum perwira yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Penanganan perkara tersebut masih dilakukan oleh Bidpropam Polda Kalteng.
Informasi yang beredar menyebut dugaan penyerangan tersebut berkaitan dengan penindakan pelanggaran lalu lintas. Oknum perwira diduga tidak terima setelah anaknya dikenai tindakan tilang oleh anggota Satlantas Polresta Palangka Raya.
Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan tanpa membeda-bedakan siapa yang melakukan pelanggaran. Ketentuan tersebut berlaku bagi masyarakat maupun personel Polri beserta keluarganya.
Upaya tersebut dilakukan mulai dari langkah preemtif dan preventif hingga penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Penertiban balap liar menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Kasat Lantas Palangka Raya Diduga Diserang, Penindakan Tilang Diduga Jadi Pemicu

